Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan non formal berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan kebudayaan, sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan pondok pesantren melaksanakan proses belajar mengajar di mana ustadz-ustadzah berupaya mendidik siswa untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan emosional hingga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, terbina sikap mental dan spiritualnya sesuai dengan nilai-nilai luhur serta memiliki bekal untuk hidup.
Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin Kebonbaru Cilacap
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan antara lain peningkatan kompetensi ustadz-ustadzah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan mutu management pondok pesantren dan lain-lain, namun hasilnya belum menunjukkan peningkatan yang berarti.
Berdasarkan kenyataan di atas, Pemerintah telah mencari faktor-faktor penyebab dan selanjutnya mencari solusi mengapa peningkatan mutu pendidikan tidak merata. Salah satu faktor penyebab adalah kurang layaknya sarana-prasarana yang mendukung untuk terciptanya kegitan belajar mengajar yang kondusif.
Oleh karena itu diperlukan adanya stimulasi dalam bentuk pemberian bantuan kepada lembaga-lembaga pendidikan yang dipandang telah memberikan peran yang cukup baik seperti halnya Pondok Pesantren agar proses pendidikan dapat berjalan baik dan pada akhirnya dapat menunjang kesuksesan pemerintah dalam meraih tujuan pendidikan nasional sehingga nantinya dapat muncul generasi-generasi berkualitas dari pendidikan yang ada saat ini.
Pesantrenku semoga jaya
BalasHapus