Pada sebuah petang yang penuh berkah, santri putra dan putri Pondok Pesantren Al Ihya ‘Ulumaddin Kebonbaru Cilacap berkumpul untuk menghadiri kajian kitab yang tak kalah pentingnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Kitab yang menjadi fokus pembacaan kali ini adalah Risalatu Al Shoum karya Syekh 'Abdulloh Bin Husain Bin 'Abdulloh Bin 'Ali Bin 'Abdurrohman.
KH. Amir Fatah Azhar |
Di bawah bimbingan yang bijaksana dari KH. Amir Fatah Azhar, kajian ini mengupas tuntas hukum puasa di hari setengah akhir bulan Sya'ban dan hari syak (hari yang belum diketahui hilalnya).
Puasa di Hari Setengah Akhir Sya'ban: Diperbolehkan dalam Situasi Tertentu
KH. Amir Fatah Azhar menjelaskan bahwa terdapat beberapa situasi di mana umat Islam diperbolehkan berpuasa di hari setengah akhir bulan Sya'ban, meskipun terdapat larangan umum untuk melakukannya.
Situasi tersebut meliputi:
- Memiliki Tanggungan Puasa Wajib: Bagi yang memiliki tanggungan puasa wajib seperti qadha, kifarat, atau nadzar, diperbolehkan untuk menyelesaikannya di hari-hari tersebut.
- Kebiasaan Puasa Senin-Kamis: Bagi yang memiliki kebiasaan (istiqomah) puasa Senin-Kamis, maka kebiasaan tersebut boleh diteruskan meskipun memasuki pertengahan Sya'ban.
- Menyambung Puasa Sebelumnya: Jika seseorang telah berpuasa pada tanggal 15 dan 16 Sya'ban, dan ingin menyambungnya hingga akhir bulan, maka hal tersebut diperbolehkan.
Puasa di Hari Syak: Menunggu Kepastian Hilal
Pada hari syak, yaitu hari yang belum diketahui pasti apakah sudah memasuki bulan Ramadhan atau belum, umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari keraguan dan mengikuti kehati-hatian dalam menjalankan ibadah.
Kajian Kitab Bandungan Ramadhan "Risalatu Al Shoum" ini memberikan pencerahan bagi para santri tentang hukum puasa di hari-hari menjelang Ramadhan. Dengan memahami hukum-hukum tersebut, diharapkan para santri dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan dan ketaatan.
- Kajian ini merupakan bagian dari program rutin Pondok Pesantren AL Ihya ‘Ulumaddin Kebonbaru Cilacap dalam menyambut bulan Ramadhan.
- Kitab "Risalatu Al Shoum" dipilih karena membahas secara detail tentang hukum-hukum puasa, termasuk puasa di hari-hari menjelang Ramadhan.
- KH. Amir Fatah Azhar merupakan dewan pengasuh Pondok Pesantren AL Ihya ‘Ulumaddin Kebonbaru Cilacap yang dikenal luas sebagai ahli fikih dan tafsir.
Kajian ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk selalu berpegang teguh pada hukum-hukum agama dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam hal puasa. Dengan memahami hukum-hukum tersebut, diharapkan ibadah puasa dapat dijalankan dengan penuh keimanan dan ketaatan, serta mendatangkan pahala yang berlimpah.